KALIANDA, Lamsel.id – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kantor PDAM Tirtajasa Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (1/10/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM , Direktur PDAM Tirta Jasa Rudi Apriadi, S.Sos , Direktur PT. Amerta Putra Halilintar Tatang Rohadi, ST, M.Si , Irjen Pol (Purn) Ike Edwin , Forkopimda Lamsel dan Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel.
Bupati Nanang Ermanto mengatakan keberadaan Pabrik AMDK tentunya akan berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar. Bupati Nanang juga menyampaikan agar pihak perusahaan dapat mengutamakan masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja.
“Mudah-mudahan melalui pembangunan pabrik air mineral ini dapat diartikan sebagai awal bangkitnya perekonomian masyrakat di lampung selatan, saya minta kepada perusahaan agar nanti perekrutan tenaga kerja lebih mengutamakan masyarakat lokal yang berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan,” Ucapnya.
“Ini awalnya, saya berharap kedepan akan banyak lagi investor yang datang berinvestasi di lampung selatan, untuk itu diperlukan suasana keamanan yang kondusif didaerah kita lampung selatan. Semoga aparat keamanan kita Polres dan kodim dapat menciptakan suasana yang kondusif,” Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirut PDAM Rudi Apriadi menyampaikan, “Hari ini lahan tidur sebelah PDAM dijadikan Pabrik Air Meneral, Mudah-Mudahan ini bisa menyumbangkan sebuah inovasi,” Ujarnya.
“Durasi perjanjian dilakukan selama 10 Tahun dengan sebuah paralel dimungkinkan diperpanjang selama 5 Tahun, dari berbagai sisi mudah-mudahan ini on the track, hari ini dilakukan peletakan batu pertama dan februari 2022 sudah launching air kemasan dan lampung selatan akan punya sebuah kebanggan baru,” Ungkapnya.
Sementara Dirut PT. APH mengatakan pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ini, merupakan tindak lanjut daripada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT. Amerta Putra Halilintar serta BUMD PDAM Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 16 Agustus 2021 lalu.
“Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah meliputi Pembangunan Pabrik dan Fasilitas Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, ini juga diperlukan tahapan regulasi strategis dan alhamdulillah kita sudah di siapkan lahan oleh PDAM dan Pemda Lamsel seluas 3000 meter persegi,” Ucapnya.
“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Allah SWT meridoi, sehingga kedepannya kita bisa membangun lampung selatan khususnya air minum dalam kemasan,” Pungkasnya. (kmf/red)