Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima Kunjungan Kerja dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya, pada Jum’at (25/2/2022).
Nampak hadir mendampingi Nanang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Lampung Selatan Badruzzaman, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan hasil penilaian tingkat kepatuhan, dalam hal pelayanan publik tahun 2021 sekaligus mengevaluasi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.
“Apapun itu mau ada atau tidak adanya penilaian bahwa kualitas pelayanan publik harus selalu ditingkatkan. Ini menjadi atensi kita bersama untuk saling mengingatkan, sehingga harapan kita dari hal komitmen kita berikan yang terbaik dan dapat dimplementasikan hingga pada tingkat pelaksana,” ujar Nur Rakhman.
Menurutnya, selain komitmen yang ditanamkan namun diperlukan juga standar pelayanan yang konteksnya tidak hanya secara administratif sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat.
“Komitmen belum tentu cukup jika tidak diikuti pengawasan dan usaha bersama, penilaian itu tidak sekedar administrasi saja yang diamanatkan perundang-undangan tapi bagaimana kemudian mementingkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Selatan, Nur Rahkman Yusuf juga siap mendukung dan memberikan pendampingan, sehingga pelayanan publik di Kabupeten Lampung Selatan dapat ditingkatkan sesuai dengan poin-point penilaian yang ada.
“Di kami pun Ombudsman Lampung akan siap membantu melakukan support dan melakukan pendampingan dan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan sebelum dilakukannya penilaian,” tambah nur Rahkman.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik kunjungan Anggota Ombudsman RI dan Kaper Ombudsman Provinsi Lampung beserta jajaran.
Dirinya menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan selalu memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.
Dimana, Pemda Kabupaten Lampung Selatan sudah membentuk Tim pelayanan mandiri, untuk memudahkan pelayanan masyarakat, dan ini sudah dikerjakan.
“Pemda selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak mengenal pagi, siang dan malam untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Nanang juga menambahkan, untuk 14 OPD yang hadir dan kepada seluruh OPD di Kabupaten Lampung Selatan, agar tetap selalu memberikan pelayanan yang maksimal dan sebaik mungkin untuk masyarakat.
“Kita harus tetap selalu memberikan pelayanan yang maksimal dan sebaik mungkin dan apapun hal yang pemda lakukan dan akan lakukan harus selalu dipublikasikan, supaya informasi itu sampai kepada masyarakat,” tambahnya.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan secara simbolis hasil dari penilaian tingkat kepatuhan dalam bidang pelayanan publik tahun 2021 di Lingkungan Kab. Lampung Selatan oleh Kaper Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Bupati Lampung Selatan. (Kmf).