117 CPNS dan 39 PPPK Non Guru di Lamsel Terima SK Bupati

 


Lamsel - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan secara simbolis SK CPNS Formasi Umum dan PPPK Non Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (27/4/2022).

Acara yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan itu, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos. M.M., para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan Agus Heriyanto, S.Hut. mengungkapkan total penerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 yaitu sebanyak 156 orang.

Dengan rincian, CPNS sebanyak 117 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan 93 orang, tenaga teknis 21 orang dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) sebanyak 3 orang. Sementara, PPPK Non Guru sebanyak 39 orang yang terdiri dari penyuluh pertanian.

“Ini merupakan salah satu langkah atau tahap akhir dalam mewujudkan sistem seleksi Calon PNS dan PPPK yang kompetitif, aktif dan produktif, tidak dipungut biaya, bersih dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021. Dirinya mengatakan, SK pengangkatan ini merupakan langkah awal untuk memasuki dunia pemerintahan yang diminati oleh banyak orang.

“Cita-cita ini merupakan suatu kebanggaan terutama orang tua kalian yang sudah susah payah merawat kalian, hingga mencapai keberhasilan ini. Setelah menjadi CPNS adek-adek dituntut akan kinerja, bukan berarti semau-mau setelah menerima SK,” ujarnya.

Nanang mengungkapkan, setelah menerima SK pengangkatan ini, para CPNS dan PPPK diharapkan mampu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan kedisiplinan serta berbagai ide kreatif dalam mengembangkan potensi daerah.

“Harapan saya yang baru nerima SK ini ikuti aturan dan regulasi yang ada sebagai CPNS. Kita kerja ini harus menyadari CPNS ini harus melayani, pejabat-pejabat ini melayani. Karena rakyat membutuhkan pelayanan dari kita semua. Nah ini yang harus kita sadari dulu, kita bisa menjalani amanah dari pekerjaan yang kita emban,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Nanang berpesan agar CPNS dan PPPK dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diraih dengan sebaik mungkin, serta dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan, melalui sistem kebersamaan dan gotong royong.

“Pesan saya manfaatkan kesempatan ini, pengabdian terhadap bangsa dan negara, bagaimana kita sebagai putra-putri bangsa mengikuti aturan-aturan yang ada. Tanya seniornya, mohon arahan dan bimbingannya gak usah malu-malu. Tugas kita kerjaan kita bukan berangkat jam 7 pulang jan 4 tali ikut membantu membangun daerah dengan kreatifitas dan inovasi kita, gali terus potensi daerah,” ungkapnya. (kmf/red)