Dukung Pertumbuhan Ekonomi, DPMPPTSP Lamsel Gelar Bimtek LKPM dan OSS-RBA Bagi Pelaku Usaha

 

KALIANDA - DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan menggelar Bimtek Implementasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort pada Kamis (11/08/2022) tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan dari para pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan.

Kepala DPMPPTSP, Achmad Herry yang diwakili Kabid pengawasan dan pengendalian perusahaan, Asnawi menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

"Jadi melalui OSS ini, nasional bisa tahu pertumbuhan ekonomi yang ada didaerah," ujarnya.

Sistem OSS tersebut menurutnya, telah diatur dalam BPKM nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, yang mana setiap perusahaan berkewajiban untuk melaporkan kegiatan penanaman modal.

"Bahkan sanksi terhadap laporan itu juga termasuk sudah diatur didalamnya, salah satu sanksinya hingga pembekuan NIB," jelas Asnawi.

Penggunaan OSS saat ini, menurut Asnawi mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibandingan dari tahun sebelumnya. Namun demikian, angka itu belum sepenuhnya terpenuhi jika dilihat dari jumlah pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan.

"Tahun lalu hanya sekitar 57 perusahaan yang sudah menggunakan OSS, namun hingga triwulan tahun ini sudah ada sekitar 190 perusahan yang melaporkan, tetapi masih banyak juga yang belum melaporkan," tambahnya.

Dirinya berharap, melalui bimtek kali ini, para pelaku usaha bisa langsung menginput laporannya melalui aplikasi yang telah tersedia.

"Harapannya disesi akhir, pelaku usaha yang hadir bisa menginput laporan LKPM online, itulah harapan kami semua," pungkasnya. (Red)