KPK RI Berikan Edukasi Dampak Pernikahan Usia Dini Kepada Pelajar di Lamsel


KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengadakan kegiatan edukasi kepada pelajar tingkat TK/RA, SD/MI, SMA/SMK/MA di Aula Rimau, Bappeda setempat, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan itu merupakan rangkaian dari pelaksanaan Roadshow Bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi”, yang digelar selama 2 hari, sejak Selasa hingga Rabu 27-28 September 2022.

Edukasi antikorupsi kepada pelajar dari berbagai satuan pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, mengenai nilai-nilai antikorupsi. Sehingga diharapkan dapat mencegah prilaku tindak pidana korupsi sejak dini.

Terdapat sembilan nilai dalam membentuk integritas individu, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras yang harus selalu ditanamkan dan diterapkan oleh masyarakat termasuk para pelajar.

Dalam kesempatan itu, terdapat sekitar 120 orang pelajar dari masing-masing satuan pendidikan tingkat TK/RA, SD/MI, SMA/SMK/MA yang mengikuti edukasi antikorupsi.

Nampak, para pelajar dari berbagai jenjang satuan pendidikan, sangat antusias mengikuti rangkaian acara yang diselenggarakan oleh KPK RI bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun, rangkaian acara tersebut diawali dengan Perkenalan KPK dan sosialisasi antikorupsi, pentas seni dari perwakilan pelajar, nonton bareng film pendek ACFFEST 2018, bermain boardgames antikorupsi, games interaktif dan berkunjung ke Bus KPK. (Kmf)