Ombudsman RI Perwakilan Lampung Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lamsel
KALIANDA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan mendatangi sejumlah dinas dan instansi daerah.
Setelah sebelumnya dilaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan.
Kali ini, penilaian pelayanan publik dilanjutkan pada tiga Perangkat Daerah yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Way Urang, Selasa (18/10/2022).
Kordinator tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung Hendi Renaldo mengungkapkan, melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan,” ungkap Hendi.
Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan meliputi beberapa metode diantaranya wawancara, observasi, dan studi dokumen.
“Mohon untuk disiapkan berkas administrasi, selain itu untuk teknis akan ada wawancara kepada penyelenggara layanan dan pengguna layanan secara langsung,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah menyambut baik kunjungan Tim penilai Ombudsman Provinsi Lampung dan jajaran.
Joniansyah menyatakan, sangat bersyukur dan sangat berterima kasih atas perhatian dari Ombudsman selama ini. Menurutnya kehadiran Ombudsman penting untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan meningkatkan apa yang sudah baik.
“Dengan saran dan perbaikan dari Ombudsman yang lebih mengedepankan pencegahan bukan penindakan, agar kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan,” tuturnya. (Kmf)