Mulai Hari Ini Urus Perizinan Pindah ke Gedung MPP


POJOKRAKYAT - Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, berpindah tempat ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/12/2022).

Dengan begitu, DPMPPTSP menjadi pelayanan yang pertama mengawali pelayanan di MPP Lampung Selatan, tepatnya di gedung eks Hotel 56 Kalianda.

"Mulai Hari ini (Selasa), kami sudah tidak lagi melayani di gedung lama, tapi sudah pindah ke gedung baru Mal Pelayanan Publik," ujar kepala DPMPPTSP Lamsel, Achmad Herry.

Perpindahan ini, kata Herry, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan menjangkau perizinan, sekaligus mempercepat proses pelayanan.

"Tugas kami melayani masyarakat yang membutuhkan perizinan. Kami pindah ke gedung ini tak lain untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan," katanya.

Ditempat yang sama, Rohman salah satu mahasiswa dari Universitas Malahayati mengaku sangat terbantu dengan berpindahnya lokasi pelayanan DPMPPTSP tersebut.

"Sengaja kami kesini untuk mengurus izin penelitian di Lampung Selatan, prosesnya juga sangat cepat dan petugasnya juga ramah-ramah," ujarnya. (*)