85 Anggota PKK Pemilu 2024 Resmi Dilantik
POJOKRAKYAT – Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Ansurasta Razak.
Pelantikan PPK dari 17 Kecamatan di Lampung Selatan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampung Selatan No.4 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Kabupaten Lamsel untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan di aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Rabu (4/1/2023)
Anggota PPK yang terpilih tersebut dibentuk melalui proses tahapan seleksi terbuka, adapun tiap Kecamatan beranggotakan 5 orang PPK.
Ketua KPU Ansurasta Razak mengatakan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.
“Dan harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen mesukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya,” ujar ketua KPU Lampung Selatan.
Namun demikian, lanjut Ansurasta, tugas dan tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan. Sebagai anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU kabupaten dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai perundang-undangan.
“Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Sehingga tugas-tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera,” kata dia.
Sementara, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman mewakili Bupati menyampaikan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan dan dilantik menjadi PPK Pemilu 2024. Menurutnya, semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang-orang yang memiliki kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi di dalam bekerja.
“Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada dipundak saudara sekalian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, teliti dan mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keterpihakan terhadap salah satu kontestan pemilu, baik itu partai politik maupun personal calon legislatif,” ucap Badruz.
Selanjutnya, dikatakan Badruzzaman, yang perlu menjadi perhatian PPK adalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati-hati, terutama yang menyangkut Pemutakhiran Data Pemilih. (Kmf)