Pemkab Lamsel dan Kemenag Lampung Lakukan Sidang Isbad


POJOKRAKYAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kementerian Agama provinsi Lampung melakukan Rapat Sidang Isbad (Rukyatul Hilal) Penentuan 1 Ramadhan 1444 H/2023 M di lokasi POB Bukit Gelumpai desa Canti kecamatan Rajabasa, untuk memutuskan awal ramadhan 1444 Hijriah / 2023, Rabu, 22/3/23.

Asisten bidang pemerintahan dan kesra kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati dalam sambutannya mewakili bupati Lampung Selatan menyampaikan harapan rukiyatul hilal ini dapat menjadi pedoman resmi pemerintah Dalam menentukan bagi pemerintah dalam menentukan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah 2023 Masehi.

“Kegiatan rukiyatul hilal yg kita laksanakan sore hari ini merupakan salah satu sarana untuk mengamati sekaligus melihat datangnya hilal sebagai upaya memberi data dan masukan yang lengkap bagi penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap, rukiyatul hilal ini dapat menjadi rujukan atas perbedaan tentang awal ramadhan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Diakhir sambutannya Eka Riantinawati berharap apapun hasil dari rukiyatul hilal ini masyarakat tetap harus menyimak dan mematuhi ketetapan resmi dari pemerintah pusat. “Hasil dari Rukiyatul Hilal ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan data pendukung dalam pelaksanaan sidang isbat di kementerian agama RI,” Pungkasnya.

Dari pantauan Rukiyatul Hilal di Bukit Gelumpai turut dihadiri oleh Kakan Kemenag provinsi Lampung Puji Raharjo, ketua muhtasar PWNU. Lampung KH. Sujadi Sajad, ketua PBNU sekaligus ketua MUI Lampung M.Mukri, kepala Kemenag kabupaten Lampung Selatan Azhari, Tim Hisab dan Rukyat kemenang provinsi Lampung, ormas-ormas Islam Lampung serta unsur Pangadilan Agama Kalianda.

Sementara itu dalam keterangannya Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan Pantauan Rukyatul Hilal di Pusat Observasi Bintang (BOP) di Bukit Gelumpai, Desa Canti, kecamatan Rajabasa tersebut dari pukul 17.00 WIB-18.40 WIB hilal tidak terlihat karna tertutup awan. (Hr/kmf)