BPPRD Lamsel Sebut Tarif Tol Naik Tak Berimplikasi Dengan PAD


POJOKRAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bakal melakukan Penilaian dan Pemutakhiran Data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk jalan tol.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian, saat menerima Audiensi PT Hutama Karya, di Kantor Bupati setempat, Kamis (25/05/2023).

“Ini kita lakukan untuk meningkatkan PAD, khususnya dari jalan tol. Karena memang jangka waktunya sudah 5 tahun sejak pengukuran awal. Memang kita sedang melakukan pendekatan dengan pihak ketiga yang mengelolanya, sudah ada pembicaraan,” ujar Feri Bastian.

Feri Bastian menegaskan, meskipun tarif tol mengalami kenaikan, hal tersebut tidak berimplikasi dengan PAD dari jalan tol yang berpotensi mengalami kenaikan.

“Apapun potensi-potensi pajak yang ada di jalan tol itu akan kita lakukan penilaian ulang tahun ini. Tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif tol. Seperti luasan penilaian pertama ada beberapa titik yang memang belum masuk penilaian,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan ini menyebut, bahwa Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Besarnya NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.

“Jadi untuk tol khususnya, itu wajib pajak tertentu dan bisa dinaikkan tiap tahun, apalagi ini sudah lima tahun dari pengukuran awal. Memang ada dua rest area belum masuk (penilaian). Waktu penilaian awal juga ada jembatan penghubung dari desa ke desa yang belum dinilai, karena waktu itu belum selesai (pembangunannya),” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2023 penilaian dan pemutakhiran data tol termasuk potensi-potensi pajak lainnya akan dilaksanakan.

“Ini memang sudah program kita, khusus untuk tol. Termasuk luasan yang belum dinilai, ada pajak reklame, restoran, pajak air tanah, termasuk retribusi sampah kita tarik semua. Mudah-mudahan tahun 2024 nanti ada peningkatan PAD yang signifikan,” ujar Feri Bastian. (Kmf)