Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyimpangan Insentif Sat Pol PP Lamsel Berlanjut


POJOKRAKYAT, KALIANDA - Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan insentif di lingkungan kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan, terus berlanjut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Volanda Aziz Saleh, Kasus penyimpangan insentif bernilai miliaran rupiah itu, sudah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Sudah dilimpahkan ke Kasi Pidsus," kata Volanda, Rabu (27/09/2023), kemarin.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan, Bambang Irawan mengatakan, untuk langkah awal saat ini pihaknya akan meminta keterangan kepada pihak terkait.

"Pelimpahan perkara kasus ini sudah kami terima, dan secepatnya mulai minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait," ujar Bambang, saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Bambang, bahwa pihaknya bakal fokus pada proses pemeriksaan pagu anggaran yang ada di Sat Pol PP Lamsel pada tahun 2021 dan 2022.

"Sementara pemeriksaan, kami akan fokus pada dana insentif dengan pagu anggaran di tahun 2021 kurang lebih 7 miliar dan tahun 2022 sekitar 3 miliar," kata Bambang. (*)