Pansus DPRD Lamsel Soroti Bantuan Sumur Bor, Pupuk dan Dana Hibah di DTPH-Bun
POJOKRAKYAT - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan soroti tentang bantuan sumur bor, pupuk dan dana hibah yang ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) Lamsel.
Hal ini terungkap dalam pembahasan LKPj Bupati tahun 2023, di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Rabu, 8 Mei 2024.
Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan Imam Subkhi, menyatakan masalah pupuk banyak dikeluhkan para petani. Lalu, pelatihan - pelatihan yang dilakukan seperti apa.
"Setahu saya, para petani sering ribut cari pupuk urea yang sulit didapatkan. Jadi, mohon diberikan penjelasanya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Akyas, meminta DTPH-Bun Lamsel dapat melakukan pengawasan terhadap pembangunan bantuan sumur bor.
"Tolong dilakukan pengawasan yang baik terhadap bantuan sumur bor. Bila perlu di ukur kedalaman sumur bor tersebut. Jangan sampai ketika dipakai beberapa kali airnya sudah habis,"katanya.
Ahmad Muslim, Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan meminta pihak DTPH - Bun Lamsel menjelaskan mengenai dana hibah nilainya Rp5 miliar peruntuknya apa saja.
Menanggapi apa yang dipertanyakan Pansus DPRD Lampung Selatan, Kepala DTPH -Bun Lamsel Bibit Purwanto, mengatakan untuk pelatihan yang dilakukan yakni dalam hal cara pembuatan pupuk kompos. Hal ini nantinya para petani diharapkan dapat membuat secara mandiri puouk kompos.
"Untuk pengawasan dalam pembangunan sumur bor, kami siap melakukan pengawasan. Sedang, untuk dana hibah diperuntukan pengadaan barang seperti peralatan pertanian, bibit alpukat dan bibit lainya," katanya. (*)