POJOKRAKYAT - Jangan jadikan jabatan Kepala Desa untuk gagah-gagahan, jadilah pemimpin yang mempunyai inovasi dan tanggung jawab untuk kemajuan di Desa.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kecamatan Penengahan dan Bakauheni, di lapangan desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, Senin (15/07/2024).
“Kita harus melihat apa yang bisa dilakukan untuk desa. Tidak ada gagah-gagahan dan ego. Satukanlah visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Nanang dalam sambutannya.
Sebanyak 27 kepala desa dari se-Kecamatan Penengahan dan Bakauheni itu mendapat perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Menurut Nanang, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.
"Jabatan Kepala desa itu tidak mudah dan tidak gampang. Saya harap kepala desa bisa lebih fokus dalam melaksankan program yang telah direncanakan," ujar Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang juga menyerahkan bantuan bedah rumah untuk keluarga yang rumahnya tidak layak huni. Penyerahan bantuan itu diserahkan Nanang secara simbolis. (Red)